Pastikan Syamsul Arifin Ajukan PK
Selasa, 08 Mei 2012 – 02:05 WIB
JAKARTA - Meski hingga kemarin (7/5) Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), namun dipastikan mantan bupati Langkat itu akan mengajukan upaya hukum tingkat akhir, yakni Peninjauan Kembali (PK). "Sudah pasti lah kita akan PK, tapi bagaimana bisa segera kita ajukan kalau salinan putusannya saja belum kita terima," ujar Rudy, yang juga duduk di Badan Hukum DPP Partai Golkar itu.
"Kita pasti akan PK," ujar kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, kepada JPNNi di Jakarta, kemarin (7/5).
Dia mengatakan, meski majelis hakim agung menyidangkan perkara kasasi Syamsul ini pada Kamis (3/5) pekan lalu, pihaknya hingga kini belum menerima salinan putusan.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski hingga kemarin (7/5) Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), namun
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang