Pastikan Syamsul Arifin Ajukan PK

Pastikan Syamsul Arifin Ajukan PK
Pastikan Syamsul Arifin Ajukan PK
JAKARTA - Meski hingga kemarin (7/5) Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), namun dipastikan mantan bupati Langkat itu akan mengajukan upaya hukum tingkat akhir, yakni Peninjauan Kembali (PK).

"Kita pasti akan PK," ujar kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, kepada JPNNi di Jakarta, kemarin (7/5).

Dia mengatakan, meski majelis hakim agung menyidangkan perkara kasasi Syamsul ini pada Kamis (3/5) pekan lalu, pihaknya hingga kini belum menerima salinan putusan.

"Sudah pasti lah kita akan PK, tapi bagaimana bisa segera kita ajukan kalau salinan putusannya saja belum kita terima," ujar Rudy, yang juga duduk di Badan Hukum DPP Partai Golkar itu.

JAKARTA - Meski hingga kemarin (7/5) Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News