Pastikan tak ada PHK, PT Pusri Fokus Jaga Ketahanan Pangan

Pastikan tak ada PHK, PT Pusri Fokus Jaga Ketahanan Pangan
Pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri). Foto dok Pusri

jpnn.com, PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) terus mendukung pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Di tengah pandemi, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini semakin mengoptimalkan semangat juang dalam memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pangan Indonesia.

Manager Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono, memastikan bahwa operasional pabrik Pusri tetap berjalan 24 jam dalam sehari.

"Tidak ada pengurangan jumlah shift bekerja di pabrik, karena kami sadar bahwa pupuk dibutuhkan oleh petani untuk menghasilkan pangan bagi rakyat Indonesia. Khususnya di tengah kondisi pandemi, maka sektor pangan menjadi hal yang utama karena merupakan kebutuhan primer masyarakat,” ujar Soerjo.

Saat ini Pusri didukung 1.970 tenaga kerja organik dan 1.653 tenaga kerja non-organik. Seluruh pengelolaan tenaga kerja dalam kegiatan operasional dan usaha telah memenuhi peraturan dan perundang-undangan, termasuk juga memenuhi standar praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Salah satunya adalah UU No.23 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang memastikan Pusri memberikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga kerjanya.

“Dengan kondisi kerja yang aman dan mengikuti peraturan perundang-undang yang berlaku, seluruh karyawan Pusri dapat bekerja dengan aman, nyaman, tanpa ada kekhawatiran terhadap isu PHK. Terlebih dalam situasi saat ini, di mana beberapa perusahaan melakukan efisiensi dengan menonaktifkan karyawan, Pusri justru semakin berupaya menjaga kesejahteraan dan kesehatan karyawannya,” tutur Soerjo.

Soerjo juga memastikan bahwa tidak ada kesejahteraan karyawan yang berkurang. Perusahaan malah semakin meningkatkan kepedulian terhadap karyawannya dengan memberikan fasilitas menunjang protokol kesehatan new normal, seperti menyediakan masker dan facesheild.

Seluruh karyawan PT Pusri bisa bekerja dengan aman, nyaman, tanpa ada kekhawatiran terhadap isu PHK di tengah pandemi corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News