Pastikan Tak Ada Proyek Aneh di DPR
Senin, 13 Mei 2013 – 19:26 WIB
Lebih lanjut, Winantuningtyas menyatakan, proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi dibatalkan dengan alasan barang yang lama masih bisa digunakan. Ia mencontohkan proyek yang dibatalkan itu adalah penggantian conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II sebesar Rp 18.800.014.000. "Itu tidak jadi karena baru rencana," terangnya.
Namun demikian ia mengaku tidak tahu apakah proyek lainnya dibatalkan juga atau tidak. "Sisanya yang lain saya tidak hafal, tapi kami pastikan setiap proyek itu transparan dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyas Titi mengatakan semua proses lelang yang dilakukan selalu transparan untuk mencegah terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025