Pastikan Tak Akan Anulir SK Hulman-Koni
Sabtu, 04 September 2010 – 02:22 WIB

Pastikan Tak Akan Anulir SK Hulman-Koni
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memastikan dirinya tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan pengangkatan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai walikota-wakil walikota Pematangsiantar 2010-2015. Bahkan, Gamawan mengatakan, dalam waktu dekat dia akan menegur pimpinan DPRD Pematangsiantar yang tidak segera mengagendakan pelantikan pemenang pemilukada 2010 itu. Ditegaskan mantan gubernur Sumbar itu, dirinya bekerja atas patokan sistem dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengingatkan semua pihak, agar juga bekerja berdasarkan sistem dan perundang-undangan. Dia mengatakan, jika bekerja didasarkan atas figure oriented, maka keputusan yang diambil tidak akan obyektif dan cenderung mengabaikan sistem dan aturan.
"Nggak lah. Nanti akan saya ingatkan. Nggak ada alasan untuk tidak melakukan pelantikan," ujar Gamawan Fauzi usai shalat Jumat di kantornya, kemarin (3/9).
Lebih lanjut dijelaskan, hasil pemilukada Pematangsiantar sudah klir. Pasalnya, sudah melewati sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena sudah ada putusan MK yang bersifat final itulah, lantas Gamawan berani mengeluarkan SK untuk Hulman-Koni, tertanggal 24 Agustus 2010 itu. "Karena sudah ada putusan MK, maka SK dikeluarkan menteri," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memastikan dirinya tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan pengangkatan pasangan Hulman
BERITA TERKAIT
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Safari Ramadan Plt Ketum PPP ke Sumut, Buka Bersama Kader hingga Bertemu Bobby Nasution