Pastikan Tak Berhenti di Samadikun
jpnn.com - JAKARTA— Jaksa Agung M Prasetyo benarkan penangkapan terhadap buronan kasus BLBI Samadikun Hartono di Tiongkok. Namun dia belum bisa memastikan kapan pengusaha era Orde Baru itu bakal diboyong ke tanah air.
Menurut Prasetyo, membawa buronan dari luar negeri bukan perkara sederhana. Ada banyak proses yang harus dilalui dan melibatkan banyak instansi berbeda.
”Seperti pemulangan mantan bupati Wonosobo itu, kami harus bekerjasama dengan semuanya,” tutur Prasetyo.
Dia pun mengungkapkan bahwa penangkapan Samadikun dilakukan oleh Tim Pemburu Koruptor yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. Menurutnya, tim ini punya strategi khusus untuk menangkap para koruptor kelas kakap yang ngacir ke luar negeri.
Prasetyo pun pastikan bahwa aksi Tim Pemburu Koruptor tak berhenti di Samadikun. Ada buronan lain yang juga terus diintai, diantaranya Edi Tansil dan Tjoko Candra. ”Tapi, semua membutuhkan waktu,” paparnya. (idr/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah