Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi

Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi
Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi
JAKARTA – Setelah beberapa kali melakukan pembahasan, tim lima yang bertugas mengajukan nama-nama calon anggota pimpinan sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap melaporkan kerjanya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun belum mau menyebutkan nama yang diusulkan, dipastikan dari 3 nama yang diajukan, tidak ada unsur dari polisi dan jaksa.’’Tidak, kami tidak mau memilih orang-orang (polisi dan jaksa) yang sudah terkontaminasi dengan pro kontra dengan kepolisian dan KPK,” kata anggota tim lima Adnan Buyung Nasution sebelum melakukan pertemuan dengan Wadah Pegawai KPK di Kantor Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (30/9).

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini, berdasarkan hasil rapat terakhir yang dilakukan tim, berhasil mengerucutkan pada 3 orang nama. Hari ini, kemungkinan tiga nama tersebut sudah dapat disepakati seluruh tim. Semua masalah dan pertanyaan yang mengganjal akan diselesaikan.

“Kita akan tandatangani hari ini. Laporannya sudah selesai dan tinggal lapor ke presiden,” ujar Buyung. Menurut mantan pengacara berambut putih tersebut, tiga orang yang telah disepakati adalah penggiat anti korupsi. Ketiganya tidak berasal dari internal KPK. Hanya ada satu orang yang berasal dari dalam lembaga pemberantas korupsi tersebut. Sedangkan dua orang sisanya, berasal dari luar atau campur-campur.

Dijelaskan Buyung, satu orang yang berasal dari dalam KPK dapat berarti luas. Tidak hanya berasal dari orang dalam KPK, seperti deputi, direktur, maupun pegawai. Bisa sama mantan pimpinan maupun orang-orang yang pernah mengikuti seleksi KPK yang tidak diluluskan DPR-RI.

“Tim melihat kapabilitas dan kredibilitas resources yang pernah diseleksi Panitia Seleksi (Pansel). Dari KPK angkatan pertama ada 5 orang yang tidak lulus. KPK angkatan kedua 5 orang. Sehingga totalnya ada 10 orang. Semua kita lihat dari kemungkinan yang ada,” terangnya.

JAKARTA – Setelah beberapa kali melakukan pembahasan, tim lima yang bertugas mengajukan nama-nama calon anggota pimpinan sementara pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News