Pastikan Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat Bertambah
Besok Bareskrim Garap Calon Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada penjualan kondensat milik negara yang melibatkan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI). Bahkan, tersangka dalam kasus itu akan terus bertambah.
Sebelumnya, Bareskrim telah menjerat tiga tersangka dari SKK Migas dan PT TPPI masing-masing berinisial RP, DH dan HW. Namun, rencananya besok (12/5) Bareskrim akan memeriksa calon tersangka kondensat yang diduga merugikan negarap USD 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun itu.
"Lanjut terus. Besok pemeriksaan calon tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5).
Namun, pria yang karib disapa Buwas itu lagi-lagi merahasiakan siapa calon tersangka yang dimaksudkannya. "Besok dilihat siapa yang diperiksa. Nani kita lihat, ya semua nanti kita periksa," kata Buwas.
Yang jelas, para saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa secara marathon sejak kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. "Karena ini merupakan kasus besar," ungkap jenderal bintang tiga alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada penjualan kondensat milik negara yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan