Pastikan, Tidak Ada Polisi Syariah

Pastikan, Tidak Ada Polisi Syariah
Pastikan, Tidak Ada Polisi Syariah

Permasalahan menyangkut agama dan keyakinan, kata dia, tidak bisa dipaksakan. Termasuk dalam tata pelaksanaannya seperti dalam tata cara berpakaian orang muslim. Pemkot hanya bisa melakukan imbauan untuk mantaati tata tertib yang berlaku sesuai ajaran agama masing-masing.

Perda 12, kata dia, bukan hanya berlaku untuk orang muslim, tapi termasuk penganut agama lain. “Kita tidak bisa paksa untuk orang menjadi beriman. Anak saya juga tidak bisa dipaksa, apalagi orang lain. Tidak ada pemaksaan, tapi menghimbau, mengajak,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Tio Indra Setiadi pernah menyebutkan dibutuhkannya Polisi Syariah untuk penegakan Perda 12 Tentang Tata Nilai. Namun sebelum itu perlu dikaji terlebih dahulu siap dan tidaknya masyarakat Kota Tasikmalaya mendapatkan peraturan seperti itu juga beberapa faktor lain seperti sumberdaya manusia dan organisasi pendukung untuk penegakan Perda Nomor 12.

“Kita juga harus mempunyai pandangan-pandangan yang luas. Apakah kita sudah siap untuk penegakan Perda 12. Kan harus ada Polisi Syariah mungkin yah,” kata Tio waktu itu. (pee)

TASIK –  Wali Kota Tasikmalaya H Syarif Hidayat MSi bereaksi atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang melarang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News