Pastikan TKI Korban Kebakaran di Selangor Punya Dokumen Lagi
Senin, 13 Mei 2013 – 23:43 WIB
JAKARTA - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menjadi korban kebakaran di sekitar proyek pembangunan Aman Height Condominium, Jalan Bersatu Section 5, Taman Bukit Serdang, Seri Kembangan, Selangor, Selasa (7/5) pekan lalu tak perlu cemas. Sebab, Kedutaan Besar RI di Malaysia akan memfasilitasi para TKI yang kehilangan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan karena kebakaran itu.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan pihaknya telah mendapat jaminan dari Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, terkait proses pengurusan dokumen baru para TKI yang mengalami kebakaran. "Pak Dubes menjanjikan KBRI akan memfasilitasi pengurusan ataupun penggantian dokumen para TKI korban kebakaran tersebut,” ujar Jumhur di Jakarta, Senin (13/5).
Menurutnya, sekitar 200 TKI pekerja konstruksi yang menempati 120 rumah bedeng dari kayu, kini menjadi tanpa tempat tinggal. Mereka jugakehilangan pakaian, sejumlah uang berikut dokumen paspor yang sangat berarti.
Para TKI umumnya berasal dari Madura, Jawa Timur dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka menjadi tenaga kontrak di proyek kondominium yang baru berjalan kurang dari sebulan itu. Beruntung, tidak ada TKI yang tewas dalam peristiwa itu.
JAKARTA - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menjadi korban kebakaran di sekitar proyek pembangunan Aman Height Condominium, Jalan
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir