Pastikan Tujuh Polisi Terlibat
Minggu, 14 Oktober 2012 – 07:42 WIB
Sementara itu, saat ditanya juga sanksi yang diterima oleh Polda Bengkulu jika memang kasus Novel ini direkayasa menurut Kompolnas itu bukan wewenang mereka untuk memutuskan. Ditambahkannya, bahwa hasil yang mereksa temukan di Bengkulu akan dilaporkan ke Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhulkam RI, Djoko Suyanto.
Sementara itu, terkait hasil ivestigasi dari pengacara Novel yang menyebutkan bahwa kasus ini terkesan direkayasa dibantah keras Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH.
Menurutnya, selain pihaknya belum menerima secara tertulis terkait temuan tersebut. Pihaknya juga tidak mungkin melakukan rekayasa terhadap kasus tersebut. "Kami belum menerima secara tertulis, itu sesuai fakta yang ada di lapangan, nggak mungkin kami merekayasa," ujar Hery saat dihubungi Radar Bengkulu (Grup JPNN) tadi malam. (zie)
BENGKULU - Tim Pencari Fakta (TPF) dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan selain Novel Baswedan, juga ada polisi lain yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas