Pastikan Yang Tak Lengkapi Syarat Akan Dicoret
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dengan tegas menyatakan penyelenggara pemilu tidak segan-segan mencoret pasangan bakal calon presiden/bakal calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ini bukan soal berani atau tidak, kalau aturan menyatakan tidak memenuhi syarat, kita nyatakan tidak memenuhi," katanya di Gedung KPU, di Jakarta, Sabtu (24/5).
Karena itu Husni mengingatkan masing-masing pasangan bakal calon untuk segera melengkapi berkas administrasi yang masih kurang dalam tiga hari ke depan. Karena jika tidak, KPU akan bertindak sebagaimana aturan yang berlaku.
"Dari berkas yang telah diserahkan ke KPU sepertinya kekurangan (berkas) hanya tinggal sedikit lagi dan sepertinya sudah tidak terlalu berat lagi," katanya.
Husni memerkirakan belum lengkapnya persyaratan diserahkan masing-masing pasbalon pada masa pendaftaran, kemungkinan karena waktu yang begitu singkat. Karena itu ia yakin dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, tentang pemilu presiden, pasangan bakal calon yang belum memenuhi persyaratan administrasi, dapat melakukannya.
"Kan ada yang mepet, pasangan bakal calon itu belum siap dengan dokumen itu, dokumen pribadinya, soft copy, soft file dari fotonya," kata Husni.(gir/jpnnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dengan tegas menyatakan penyelenggara pemilu tidak segan-segan mencoret pasangan bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella