Pastor Diperiksa Polisi, DPRP Berang
jpnn.com - TIMIKA - Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM DPR Papua, Wilhelmus Pigai, meminta polisi membatalkan pemanggilan terhadap John Djonga, pastor paroki kristus Raja Wamena.
John rencananya akan diperiksa dalam kasus makar di Jayawijaya, Papua. “Seorang Imam Gereja atau Imam dari agama manapun, melakukan pelayanan lalu dipanggil untuk diperiksa berkaitan dengan urusan politik (makar), menurut saya itu tidak boleh dan tidak pantas," ujar Wilhelmus, seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (29/2).
Pastor John Djonga Pr memang cukup dikenal sebagai aktivis HAM. Dia dipanggil oleh Kepolisian Resor Jayawijaya pada Jumat (19/2) lalu. Ia dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan dugaan tindak pidana perkara makar.
Pada 15 Februari lalu Pastor John memimpin ibadat peresmian Kantor Dewan Adat Papua dan Kantor Adat Baliem Lapago di Wamena, Jayawijaya. Dalam acara itu, juga dibentangkan papan nama kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau gerakan Pembebasan Papua.
ULMWP merupakan organisasi yang tercatat sebagai pengamat di forum Melanesia Spearhead Group (MSG), yang beranggotakan negara-negara berpenduduk Melanesia. Gerakan Papua dalam ULMWP inilah yang dituding sebagai salah satu upaya politik Papua untuk memisahkan diri dari NKRI.
“Kehadiran Pastor adalah merupakan misi seorang Imam, pelayanan Tuhan. Harus dilihat dari kacamata itu. Tidak boleh hanya karena Pastor ini selalu bicara tentang masalah HAM, lalu dianggap Pastor ini benar-benar mendukung gerakan tersebut,” imbuh Wilhelmus.
Dia meminta Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, harus lebih menghargai para pelayan Tuhan di Bumi Cenderawasih. Polisi tidak sepantasnya melihat kehadiran Pastor dari sisi politik. Polisi harus menilai kehadiran Pastor dari tugasnya melayani kebutuhan rohani umat disana.
“Perlu diingat, bahwa yang membangun pertama kali Tanah Papua ini bukan pemerintah melainkan misi Injil. Karena itu, penghargaan dan penghormatan kepada mereka ini harus diberikan,” ujar Wilhelmus. (mix/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono