Pasukan Bersenjata Siaga di Depan Keraton
”Kami memeriksa dua saksi dari pihak terlapor dengan inisial W dan L,” ucapnya.
Meski kubu Lembaga Dewan Adat sudah melunak, kubu PB XIII Hangabehi tetap menuntut proses hukum terus berjalan.
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum PB XIII Hangabehi, menegaskan bahwa PB XIII tetap akan membentuk tim ad hoc yang bertugas menindak tegas orang-orang yang selama ini mengganggu kewibawaan raja.
”Walaupun mereka (kubu Lembaga Dewan Adat, Red) sudah meminta maaf sekalipun, Sinuhun (PB XIII) tetap akan menindak tegas. Sebab, apa yang mereka lakukan selama empat tahun ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Ferry juga membantah adanya kesepakatan antara kubu PB XIII dan Lembaga Dewan Adat tentang pencabutan laporan ke kepolisian maupun pengadilan.
”Tidak ada kesepakatan, kesepakatan dari mana? Proses hukum tetap berlanjut. Biarkan hukum yang bicara,” tandasnya.
Sementara itu, aparat keamanan tampak siaga di depan Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Solo, Senin (17/4). (atn/wa/c9/owi)
Upaya mediasi gagal meredakan perselisihan di Keraton Surakarta. Sebaliknya, proses hukum di Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Aplikasi Sertifikat Elektronik Rentan Error, Ini Bahaya dan Cara Menghindarinya
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Brother International Luncurkan Toner Original Terhemat di Indonesia
- Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya