Pasukan Elite TNI Sudah Siaga di Perbatasan, Tinggal Tunggu...
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia meyakini komitmen Papua New Guinea (PNG) untuk membantu pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI), Sudirman dan Badar yang disandera kelompok bersenjata di negara itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir pun mengatakan bahwa Indonesia menunggu pemerintah PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera di wilayahnya.
“Mereka juga sudah mengerahkan tentara yang cukup banyak untuk pembebasan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia sendiri terus berkoordinasi dengan pihak PNG. Isu penculikan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat.
Kata Tata, panggilan akrab Armanatha, Perdana Menteri (PM) PNG, Peter O' Neill tengah mengikuti perkembangan peristiwa penyanderan itu. Bahkan, Menlu RI Retno Marsudi sudah bicara pada Menlu PNG.
Saat ini, upaya penyelamatan kedua WNI memang diserahkan pada Pemerintah PNG. TNI sendiri tidakk bisa masuk karena lokasi penyanderaan di luar wilayah Indonesia. Pemerintah PNG sendiri telah meyakinkan Indonesia agar menyerahkan hal ini pada angkatan bersenjata mereka.
"Prinsipnya Indonesia menghormati hukum di Papua Nugini dan menghormati pernyataaan bahwa mereka akan melakukan penyelamatan ini. Mereka akan menggunakan minimal force," imbuh Tata.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan personel TNI, termasuk pasukan khusus di perbatasan Papua-PNG.
Mereka disiagakan untuk membantu pembebasan, jika sewaktu-waktu pihak PNG membutuhkan bantuan. Hal ini dilakukan karena kondisi pembebasan tak bisa ditebak, sehingga perlu antisipasi awal. "TNI sudah siap di border (perbatasan, Red) apabila suatu saat dibutuhkan. Kita siap apabila TNI diminta oleh Papua Nugini," tutur Tata.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia meyakini komitmen Papua New Guinea (PNG) untuk membantu pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI), Sudirman
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon