Pasukan Khusus Filipina Tewas, Ini Reaksi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 18 pasukan khusus Filipina tewas akibat baku tembak dengan kelompok militan Abu Sayyaf di Provinsi Basilan, Filipina Selatan, Sabtu (9/4) lalu. Misi penyerangan ini diketahui untuk membebaskan para tawanan Abu Sayyaf yang disandera.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku bahwa kabar duka tersebut belum sampai ke telinganya. "Belum dapat laporan," ujarnya singkat saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Meski begitu, Badrodin memastikan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf masih dalam keadaan sehat dan lengkap. "Perkembangan masih ditahan," jelasnya.
Badrodin pun mengaku, tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan operasi penyelamatan lantaran terbentur dengan aturan Filipina yang tidak memperbolehkan negara lain ikut campur dalam misi militer mereka.
" Kalau melakukan operasi harus melalui pemerintah Filipina dan harus disetujui oleh parlemen. Ini sulit dipenuhi sehingga tidak memungkinkan pasukan Indonesia masuk. Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina," tegas jenderal bintang empat ini.
Sebelumnya dikabarkan, pasukan khusus Filipina yang terdiri dari batalion infanteri ke-44, pasukan infanteri 14, dan balion pasukan khusus ke-4 melancarkan serangan ke sarang militan Abu Sayyaf di daerah Provinsi Basilan, Filipina Selatan, Sabtu (9/4) lalu.
Namun nahas, upaya penyerangan kandas lantaran mendapatkan perlawanan keras dari kelompok Abu Sayyaf sehingga menewaskan 18 pasukan tersebut, sedangkan 50 pasukan lainnya terluka. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang