Pasukan Komjen Anang Datangi Kantor Agus Andrianto, Brigjen Andi Bilang Begini
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 18:02 WIB

Sejumlah personel Brimob berseragam loreng lengkap menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8) siang tadi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sejumlah personel Brimob itu tampak membawa senjata laras panjang.
Tiga kendaraan taktis milik Brimob juga tampak masih terpakir di Bareskrim Polri hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam kasus itu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (3/8).
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7).
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan kedatangan sejumlah personel Brimob berseragam loreng dan tiga kendaraan taktis yang bersiaga di Bareskrim.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka