Pasukan Perdamaian Polri Selesaikan Misi di Sudan
Kamis, 22 Oktober 2009 – 12:42 WIB
JAKARTA - Setelah menuntaskan misi sebagai Polisi penjaga ketertiban ketertiban di Sudan, Pasukan Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) Indonesia I akhirnya kembali ke tanah air. Pasukan FPU Polri yang tergabung dengan pasukan PBB itu bertugas di negara di Afrika yang sarat konflik tersebut selama 365 hari. Pasukan ini bergabung dengan pasukan dari negara lain dan bertugas efektif pada tanggal 12 Oktober 2008 pada UNAMID. Pasukan tersebut masuk dalam operasi gabungan antara PBB dan Uni Afrika/AMIS (African Union Mission In The Sudan) di Darfur, Sudan dengan nama United Nations Africa Mission In Darfur/UNAMID yang dimulai tanggal 1 Januari 2008 dengan melibatkan 19.555 personel militer dari Uni Afrika, 3.772 personel Polisi dan 19 FPU.
Setibanya di tanah air, pasukan melaksanakan apel penyambutan dengan inspektur upacara Wakil Kepala Polri, Komjen Makbul Padmanegara, Kamis (22/10), di Lapangan Bhayangkari di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. "Atas nama pimpinan Polri, saya ucapkan selamat. Pasukan ini merupakan polisi bersenjata pertama yang dikirim dalam misi perdamaian internasional. Ini misi sukses, banyak pernghargaan dari sejumlah pihak," kata Wakapolri dalam sambutannya.
Baca Juga:
Pasukan yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 4 tahun 2008 tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Units) Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian di Darfur – Sudan dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Pebruari 2008, berakhir pada tanggal 12 Oktober 2009 (365 hari). Pasukan tersebut dipimpin oleh Kombes Johny Asadoma dan Kompol Reinhard Hutagaol, SIk (Wakasatgas).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menuntaskan misi sebagai Polisi penjaga ketertiban ketertiban di Sudan, Pasukan Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) Indonesia
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya