Pasukan TNI Ikut Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Banyak Banget
Minggu, 03 Januari 2021 – 18:06 WIB

Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Tim Kuasa hukum FPI juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aparat gabungan termasuk TNI bakal dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto