Pasukan TNI Ikut Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Banyak Banget

Pasukan TNI Ikut Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Banyak Banget
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Tim Kuasa hukum FPI juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aparat gabungan termasuk TNI bakal dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News