Pasukan TNI Ikut Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Banyak Banget
Minggu, 03 Januari 2021 – 18:06 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Tim Kuasa hukum FPI juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aparat gabungan termasuk TNI bakal dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Mau Berubah?
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong