Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
jpnn.com - JAYAPURA - Pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Selasa (2/5), menyebutkan, selain senjata api dan amunisi, pihaknya juga mengamankan16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.
Selain itu, 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora.
Kombes Faizal memerinci, 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk, dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.
Dia mengatakan, penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.
Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.
Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.
"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pasukan TNI dan Polri menahan 31 anggota KKB di Papua, juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila