Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan

Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua. Foto: ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz 2023

Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)

Pasukan TNI dan Polri menahan 31 anggota KKB di Papua, juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News