Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
Rabu, 03 Mei 2023 – 07:17 WIB
Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)
Pasukan TNI dan Polri menahan 31 anggota KKB di Papua, juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo