Pasukan TNI - Polri Menahan 31 Anggota KKB, Ada yang Dilepaskan
Rabu, 03 Mei 2023 – 07:17 WIB

Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua. Foto: ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz 2023
Kombes Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (antara/jpnn)
Pasukan TNI dan Polri menahan 31 anggota KKB di Papua, juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet