Pasukan TNI-Polri Terus Bergerak, KKB Pimpinan Nau Waker Terdesak, Mengamuk di Beoga
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Nau Waker saat ini posisinya sudah terdesak sehingga lari ke daerah Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, pasukan TNI-Polri terus bergerak memburu KKB pimpinan Nau Waker yang telah menembak seorang guru dan membakar sejumlah sekolah di Distrik Beoga.
"TNI-Polri akan terus bergerak, segera mungkin untuk mengejar KKB. Di mana TNI-Polri telah berhasil kuasai wilayah Waker di Intan Jaya kemarin," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Iqbal, saat ini Nau Waker dan kelompoknya diduga kuat sedang menuju Ilaga, Kabupaten Puncak. Nau merupakan bawahan dari pimpinan KKB, Guspi Waker.
Iqbal mengatakan, KKB kelompok Waker diduga lari ke daerah Beoga karena posisinya terdesak oleh aparat TNI-Polri.
Selain melakukan pembakaran tiga sekolah, Nau dan komplotannya juga melakukan pemerasan terhadap warga Beoga.
Iqbal mengatakan Nau Waker telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika tahun 2018 karena sederet kasus kejahatan yang telah dilakukannya.
"Pada 2018, Guspi Waker memberi perintah kepada Nau Waker untuk melakukan penembakan di Mile 69 PT Freeport Indonesia di Tembagapura, dengan kerugian barang 1 buah kendaraan WLP," kata Iqbal.
"Polri telah melakukan uji laboratorium balistik terhadap senjata jenis steyer yang di gunakan oleh Nau Waker," ujar Iqbal menambahkan.
Pasukan TNI dan Polri memburu KKB pimpinan Nau Waker yang menembak mati seoramg guru di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral