Pasukan TNI Tangkap 5 Orang di Perbatasan Indonesia - Malaysia, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, PONTIANAK - Pasukan TNI dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap lima orang terduga pelaku penyelundupan 495 butir ekstasi di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4).
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol Infanteri Hendro Wicaksono mengatakan penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga yang dipimpin Danpos Letda (Inf) Yopi Prasetyo pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Minggu (3/4).
“Satgas Pamtas juga menangkap lima orang terduga pelaku penyeludupan dalam patroli rutin tersebut,” kata Hendro dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Senin (4/4).
Hendro mengatakan anggota Pos Panga saat melakukan patroli awalnya melihat gelagat mencurigakan dua orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.
"Ternyata seusai diperiksa, terdapat lima orang terduga pelaku yang kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir,” paparnya.
Hendro mengatakan ekstasi itu disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku. “Namun, berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan singkat, lanjutnya, kelima orang tersebut diduga memiliki peran berbeda-beda.
Dia menyebutkan MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia.
Pasukan TNI dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap lima orang di perbatasan Indonesia - Malaysia dengan barang bukti ini.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD