Pasutri & Anaknya Jadi Tersangka Penyuap Pejabat KemenPUPR
Minggu, 30 Desember 2018 – 16:00 WIB

Saut Situmorang. Foto: sumutpos/jpg
Ada 12 paket proyek SPAM pada anggaran 2017-2018 yang digarap PT WKE dan PT TSP. Total nilai kontraknya Rp 429 miliar.
Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut adalah pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung. Nilainya Rp 210 miliar.
KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(rdw/JPC)
Pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan satu keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah