Pasutri Anggota DPR Dicecar soal Korupsi Proyek Seminar
KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi di Kemenlu
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:29 WIB

Profil Evita Nursanty di situs kpu.go.id.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri yang membuat mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat menjadi tersangka. Dalam kasus ini, selama dua hari bertutur-turut KPK memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi.
Kemarin (11/1), KPK memeriksa Iqbal Alan Abdullah, Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura. Sedangkan Kamis (12/1), KPK memeriksa Evita Nursanty yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Iqbal dan Eva adalah pasangan suami istri
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa bukan dalam kapsitasnya sebagai anggota DPR. "Ini kan kasusnya tahun 2004-2005. Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SP (Sudjadnan,red)," kata Johan di KPK, Kamis (12/1).
Hanya saja ia enggan membeber lebih jauh tentang peran Iqbal dan Evita sehingga diperiksa dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 18 miliar itu. "Penyidikannya masih kita kembangkan," tandas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri yang membuat
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana