Pasutri Anggota DPR Dicecar soal Korupsi Proyek Seminar
KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi di Kemenlu
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri yang membuat mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat menjadi tersangka. Dalam kasus ini, selama dua hari bertutur-turut KPK memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi.
Kemarin (11/1), KPK memeriksa Iqbal Alan Abdullah, Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura. Sedangkan Kamis (12/1), KPK memeriksa Evita Nursanty yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Iqbal dan Eva adalah pasangan suami istri
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa bukan dalam kapsitasnya sebagai anggota DPR. "Ini kan kasusnya tahun 2004-2005. Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SP (Sudjadnan,red)," kata Johan di KPK, Kamis (12/1).
Hanya saja ia enggan membeber lebih jauh tentang peran Iqbal dan Evita sehingga diperiksa dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 18 miliar itu. "Penyidikannya masih kita kembangkan," tandas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri yang membuat
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa