Pasutri Anggota DPR Dicecar soal Korupsi Proyek Seminar
KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi di Kemenlu
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:29 WIB
Sedangkan Evita usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini tak banyak membicarakan pemeriksaan yang dijalaninya. "Saya hanya diperiksa sebagai saksi soal Kemlu. Sudah tahu kan?" kata Evita di Gedung KPK, Kamis (12/1).
Namun dari informasi yang dihimpun dari dalam KPK, pemeriksaan Iqbal dan Evita itu terkait perusahaan yang menjadi rekanan Deplu dalam proyek-proyek seminar. "Ini bukan seperti Erwin Gutawa yang menjadi pengisi acara. Tetapi perusahaan yang menjadi pelaksana acara seminar yang diadakan Deplu," ucap salah satu sumber di KPK.
Seperti diketahui, Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada pertengahan November lalu. KPK menemukan adanya selisih dari proyek-proyek seminar di Deplu tahun 2004-2005, yang menimbulkan kerugian negara. Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa musisi Erwin Gutawa yang menjadi pengisi salah satu acara Seminar Deplu.
Menurut KPK, ada kerugian negara mencapai Rp 18 miliar akibat penyelewengan proyek-proyek seminar di Deplu. Oleh KPK, Sudjadnan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomer 20 tahun 2001.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek seminar di Departemen Luar Negeri yang membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?