Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 – 23:27 WIB

Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.
"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri (pasutri) asal Aceh Besar ditangkap karena diduga memaksa anaknya mengemis untuk membeli narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat