Pasutri Bandar Arisan Bodong Baturaja Akhirnya Ditangkap di Jawa Barat
Foto-foto Dian Rizki Purnama Sari, suami, bahkan ibu mertuanya, tambah ramai bermunculan di medsos.
Bahkan dari salah satu video yang beredar, terlihat seorang perempuan memegang Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL): LP/B/1040/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Tertulis pelapor Faradilla Kristianty, 30, warga Vanya Park Assana House, Cicalengka, Tangerang Selatan.
Dia membuat laporan polisi pada Senin, 27 Februari 2023, pukul 17.40 WIB, dan laporannya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Korban tertipu melalui media elektronik, pada 2021.
Sudah membayarkan uang Rp 700 juta secara bertahap, melalui transfer ke beberapa rekening bank atas nama Dian Rizki Purnama Sari, dan Anggi Tri Wisuhaj.
Dikabarkan, bandar arisan itu sudah meraup uang hingga Rp 6 miliar milik ratusan nasabahnya.(*/sumeks)
Satreskrim Polres OKU akhirnya berhasil menangkap bandar arisan bodong Dian Rizki Purnama Sari yang kabur dari Baturaja, Kabupaten OKU.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel