Pasutri Berkolaborasi Membobol Mesin ATM di Bali, Sudah Diringkus Polisi

Pasutri Berkolaborasi Membobol Mesin ATM di Bali, Sudah Diringkus Polisi
Penangkapan pelaku pencurian mesin ATM di wilayah Badung, Bali, Selada (29/6/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Badung

jpnn.com, DENPASAR - Pasangan suami istri berkolaborasi membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Badung, Bali.

Pasutri bernama Alexander Briant Caesae Ivanno (26) dan Gaia Anindya Santamaria (25) itu melakukan pembobolan mesin ATM menggunakan alat las.

Keduanya sudah dibekuk Kepolisian Resor Badung, Bali, Selasa (29/6) lalu.

Alexander ditangkap di sebuah kamar Hotel Negara Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Pasangannya, Gaia Anindya Santamaria ditangkap di tempat tinggalnya wilayah Perumahan Dalung, Kabupaten Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama menjelaskan motif kedua pelaku membobol ATM itu karena terhimpit utang di berbagai tempat.

"Mereka sudah merencanakan pencurian satu minggu sebelumnya," kata I Putu Ika saat dikonfirmasi, di Denpasar, Bali, Kamis (1/7) malam.

Menurut dia, empat hari sebelum melakukan pembobolan, kedua pelaku telah menyiapkan alat-alat untuk melakukan pembobolan ATM.

Kedua pelaku juga menyiapkan kendaraan yang akan digunakan untuk beraksi.

Pasutri bernama Alexander Briant Caesae Ivanno (26) dan Gaia Anindya Santamaria (25) itu melakukan pembobolan mesin ATM menggunakan alat las. Keduanya pun ditangkap anggota Polres Badung, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News