Pasutri Berstatus Buron Gagal Membeli Rumah Mewah Anang dan Ashanty
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty membeberkan status pelaku penipuan yang nyaris menipunya dengan modus beli rumah.
Ashanty mengatakan bahwa calon pembeli yang mengaku suami istri itu ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jawa Timur. Dengan kata lain, sudah berstatus buron.
Hal tersebut diketahui setelah suaminya, Anang Hermansyah mencari tahu soal pelaku ke rekannya di Jawa Timur.
"Diberitain lah mereka adalah DPO Jawa Timur," kata Ashanty dalam vlog YouTube The Hermansyah A6, Sabtu (18/7) malam.
Tidak hanya itu, pelantun Jodohku tersebut menyebut calon pembeli tersebut ternyata bukan suami istri.
Ashanty tidak habis pikir dua orang tersebut berusaha menipunya dengan pura-pura menjadi suami istri yang berasal dari Jember.
"Ternyata mereka bukan suami istri," ujar Ashanty.
Seperti diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty nyaris ditipu calon pembeli rumah mewah mereka yang berlokasi di Cinere, Depok.
Inilah informasi terbaru soal calon pembeli rumah mewah seharga Rp 35 miliar milik Anang Hermansyah dan Ashanty.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta