Pasutri Bertengkar, Indekos Dibakar
Rabu, 07 November 2012 – 11:28 WIB
SORONG – Begini jadinya jika pasangan suami istri tidak mau mengalah saat bertengkar dalam hubungan rumah tangganya. Diduga membakar kamar kost yang disewanya, pasangan suami istri menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Kompleks Belakang GOR lorong 5 Kelurahan Malawei, Selasa (6/11) sekitar pukul 07.00 WIT.
Akibat perbuatan pasangan suami istri, Haryono (33) dan Rahmatia (20) itu, rumah berlantai 2 milik Agus, terbakar. Meski tidak semuanya ludes, rumah tingkat setengah permanen tersebut tidak menyisakan barang-barang. Empat kamar kost, satu di antaranya yang disewa pasutri tersebut ludes terbakar. Kamar-kamar kost di lantai 2 rumah itupun menjadi sasaran api, barang-barang milik penyewa kamar lainnya juga turut jadi sasaran amukan api.
Bangunan berlantai 2 yang umumnya menggunakan kayu tersebut, terbakar dengan cepat. Meski tidak sempat membesar karena warga sekitar bahu membahu memadamkan nyala api, asap tebal hitam membumbung tinggi yang ditimbulkan dari kebakaran ini mengejutkan warga sekitar, yang selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan bergotong royong memadamkan kebakaran, memanfaatkan air seadanya dari rumah-rumah tetangga di pemukiman padat penduduk tersebut. Upaya warga akhirnya tak sia-sia, kurang dari satu jam paska kebakaran, bara api berhasil dipadamkan.
Saksi-saksi yang sempat dimintai keterangan anggota polisi mengaku tidak mengetahui pasti kronologis kejadian kebakaran ini, namun informasi yang berkembang, kebakaran diduga dipicu keributan suami istri yang menyewa kamar di lantai dua. Pasutri tersebut sudah ribut sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari.
SORONG – Begini jadinya jika pasangan suami istri tidak mau mengalah saat bertengkar dalam hubungan rumah tangganya. Diduga membakar kamar
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground