Pasutri Bunuh & Bakar ODGJ dalam Pikap Demi Cairkan Asuransi Rp 150 Juta, Tuh Pelakunya

Pasutri Bunuh & Bakar ODGJ dalam Pikap Demi Cairkan Asuransi Rp 150 Juta, Tuh Pelakunya
Tampak Hendra dan Susiani mengenakan baju tahanan Polres Bengkalis. Foto: Dokumentasi Polres Bengkalis.

jpnn.com, BENGKALIS - Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang pria di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau, beberapa hari lalu. 

Peristiwa itu ternyata hanya rekayasa yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) demi mencairkan asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan bahwa korban pria yang terbakar itu adalah ODGJ yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Indra menyebut pembunuhan ODGJ nekat dilakukan Hendra dan Susiani karena mereka terlilit utang.

"Jadi dua tersangka ini memiliki utang sebesar Rp 180 juta,” beber Indra Selasa (1/11).

Teringat memiliki asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta yang dapat dicairkan di Prudential. Timbullah niat jahat untuk membunuh ODGJ dan merekayasa kematian Hendra.

Bahkan sebelum melakukan aksinya, pelaku Hendra sudah mempersiapkan berkas untuk syarat klaim asuransi.

Ternyata rencana pasutri itu tidak berjalan mulus. Aparat kepolisian justru lebih jeli dan dengan segera mengungkap persekongkolan jahat Hendra dan sang istri.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang pria di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau, beberapa hari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News