Pasutri Bunuh & Bakar ODGJ dalam Pikap Demi Cairkan Asuransi Rp 150 Juta, Tuh Pelakunya

jpnn.com, BENGKALIS - Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang pria di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau, beberapa hari lalu.
Peristiwa itu ternyata hanya rekayasa yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34) demi mencairkan asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan bahwa korban pria yang terbakar itu adalah ODGJ yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Indra menyebut pembunuhan ODGJ nekat dilakukan Hendra dan Susiani karena mereka terlilit utang.
"Jadi dua tersangka ini memiliki utang sebesar Rp 180 juta,” beber Indra Selasa (1/11).
Teringat memiliki asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta yang dapat dicairkan di Prudential. Timbullah niat jahat untuk membunuh ODGJ dan merekayasa kematian Hendra.
Bahkan sebelum melakukan aksinya, pelaku Hendra sudah mempersiapkan berkas untuk syarat klaim asuransi.
Ternyata rencana pasutri itu tidak berjalan mulus. Aparat kepolisian justru lebih jeli dan dengan segera mengungkap persekongkolan jahat Hendra dan sang istri.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang pria di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur, Bengkalis, Riau, beberapa hari lalu.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua