Pasutri di Bandung Aniaya Anak Angkat, Korban Tewas di Ember Cat
jpnn.com, BANDUNG - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita berusia 14 bulan di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam ember cat di Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan petugas mendapat informasi ini dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu lalu.
Korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal karena ditemukan sejumlah luka lebam.
“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKP dilakukan olah TKP, ditemukan mayar di dalam ember cat,” kata Budi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/9).
Polisi kemudian membawa jasad bayi itu ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Hasilnya terdapat dugaan kekerasan yang terjadi kepada korban seperti luka lebam di bagian pipi, dahi, dan kepala.
Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan seluruh keterangan dan memeriksa saksi.
Pasutri berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Kertajati Mati