Pasutri di Bandung Aniaya Anak Angkat, Korban Tewas di Ember Cat

jpnn.com, BANDUNG - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita berusia 14 bulan di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam ember cat di Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan petugas mendapat informasi ini dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu lalu.
Korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal karena ditemukan sejumlah luka lebam.
“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKP dilakukan olah TKP, ditemukan mayar di dalam ember cat,” kata Budi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/9).
Polisi kemudian membawa jasad bayi itu ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Hasilnya terdapat dugaan kekerasan yang terjadi kepada korban seperti luka lebam di bagian pipi, dahi, dan kepala.
Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan seluruh keterangan dan memeriksa saksi.
Pasutri berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat