Pasutri di Bandung Aniaya Anak Angkat, Korban Tewas di Ember Cat
jpnn.com, BANDUNG - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita berusia 14 bulan di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
Korban ditemukan tak bernyawa di dalam ember cat di Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan petugas mendapat informasi ini dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu lalu.
Korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal karena ditemukan sejumlah luka lebam.
“Anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Inafis mendatangi TKP dilakukan olah TKP, ditemukan mayar di dalam ember cat,” kata Budi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/9).
Polisi kemudian membawa jasad bayi itu ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Hasilnya terdapat dugaan kekerasan yang terjadi kepada korban seperti luka lebam di bagian pipi, dahi, dan kepala.
Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan seluruh keterangan dan memeriksa saksi.
Pasutri berinisial TM (26) dan RM (26) menganiaya anak angkatnya yang masih balita di Kota Bandung pada Rabu (4/9).
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita