Pasutri di Sidoarjo Kena PHK Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19, Pejabat BUMN Juga

Pasutri di Sidoarjo Kena PHK Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19, Pejabat BUMN Juga
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Trenggalek, dr. Murti Rukiyandari Foto: HO Humas Pemkab Trenggalek

jpnn.com, TRENGGALEK - Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Trenggalek, Jatim, hingga Sabtu (11/7) tercatat 38 orang, 22 orang di antaranya sembuh dan 14 diisolasi.

Jumlah positif COVID-19 bertambah, setelah ada pasangan suami-istri yang baru pulang dari Sidoarjo, Jatim, dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru itu.

Pasangan suami-istri dinyatakan positif setelah keduanya dan seorang anak mereka menjalani tes usap PCR di rumah sakit setempat. Namun keduanya tidak menunjukkan gejala sakit.

"Pasien ini disinyalir tertular saat perjalanan pulang dari Sidoarjo," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Murti Rukiyandari seraya menyatakan pasutri ini pihaknya telah memberikan bantuan fasilitas karantina di Asrama COVID-19 kedua guna menjalani proses penyembuhan.

Pasutri yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 37 dan 38 itu baru pulang dari Sidoarjo setelah kehilangan pekerjaan karena diberhentikan dari kantor percetakan yang terpengaruh dampak pandemi.

Mereka diketahui sempat menjalani isolasi mandiri beberapa hari dan sepekan kemudian mengikuti tes cepat COVID-19 dengan hasil reaktif.

GGTP COVID-19 Kabupaten Tulungagung kemudian melakukan tes usap PCR kepada mereka dan satu anaknya yang masih kecil. Hasilnya, pasutri ini positif COVID-19, tapi anak mereka negatif.

"Beberapa langkah dilakukan untuk penanganan kasua baru ini, termasuk menetapkan zona disiplin physical distancing, isolasi ketat untuk OTG, disinfeksi berkala di sekitar lokasi OTG, serta pembagian masker dan bantuan untuk KK terdampak, serta penerapan zona disiplin physical distancing di daerah tinggal pasien," kata Murti.

Pasangan suami istri alias pasutri dan seorang pejabat BUMN di Trenggalek, Jatim, positif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News