Pasutri Dibui, Dua Anaknya Ikut Nginap di Ruang Tahanan

Pasutri Dibui, Dua Anaknya Ikut Nginap di Ruang Tahanan
Pasutri Dibui, Dua Anaknya Ikut Nginap di Ruang Tahanan

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK Mhum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SIK menjelaskan, kelima pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga upaya penahanan adalah langkah yang memang harus ditempuh karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun bisa menghilangkanbarang bukti.

“Para pelaku menipu pihak lising dengan cara membuat KTP palsu dengan mencetaknya sendiri dan bekerja sama dengan orang dalam (oknum karyawan lising, red). Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” jelas dia. (dri)


CIREBON – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil membongkar praktik pemalsuan aplikasi kredit.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News