Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking
Selasa, 24 Mei 2011 – 02:02 WIB

Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking
Sesampainya di Malaysia, ternyata Wilfaidah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Beberapa saat bekerja di Malaysia, Wilfaidah menerima perlakuan yang kasar dari majikannya. Mulai dari penganiayaan yang membuat ia harus dirawat di rumah sakit, hingga diperkosa oleh majikannya berulang kali.
Baca Juga:
Akhirnya Karmen Dan Uli didakwa dengan kasus traffikcing, karena dianggap oleh negara menjual Wilfaidah kepada majikannya yang ada di Malaysia. Pasangan suami istri tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang Trafficking.(cr12)
BATAM - Pasangan suami istri Uli Nabarus-Karmen Simbiring terpaksa duduk di kursi pesakitan di Pengadilan. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir