Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking
Selasa, 24 Mei 2011 – 02:02 WIB
Sesampainya di Malaysia, ternyata Wilfaidah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Beberapa saat bekerja di Malaysia, Wilfaidah menerima perlakuan yang kasar dari majikannya. Mulai dari penganiayaan yang membuat ia harus dirawat di rumah sakit, hingga diperkosa oleh majikannya berulang kali.
Baca Juga:
Akhirnya Karmen Dan Uli didakwa dengan kasus traffikcing, karena dianggap oleh negara menjual Wilfaidah kepada majikannya yang ada di Malaysia. Pasangan suami istri tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang Trafficking.(cr12)
BATAM - Pasangan suami istri Uli Nabarus-Karmen Simbiring terpaksa duduk di kursi pesakitan di Pengadilan. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi