Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking

Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking
Pasutri Didakwa Lakukan Trafficking
Sesampainya di Malaysia, ternyata Wilfaidah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Beberapa saat bekerja di Malaysia, Wilfaidah menerima perlakuan yang kasar dari majikannya. Mulai dari penganiayaan yang membuat ia harus dirawat di rumah sakit, hingga diperkosa oleh majikannya berulang kali.

Akhirnya Karmen Dan Uli didakwa dengan kasus traffikcing, karena dianggap oleh negara menjual Wilfaidah kepada majikannya yang ada di Malaysia. Pasangan suami istri tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang Trafficking.(cr12)

BATAM - Pasangan suami istri Uli Nabarus-Karmen Simbiring terpaksa duduk di kursi pesakitan di Pengadilan. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News