Pasutri Diduga Mafia Tanah Ini Diamankan Polisi, Tuh Lihat
Senin, 25 April 2022 – 20:47 WIB
Baca Juga: Kades yang Dituding Bawa Janda ke Semak-Semak Buka Suara, Oalah
“Sesuai instruksi pimpinan untuk memberantas mafia tanah. Karena PALI saat ini menjadi daerah berkembang yang tentunya disinyalir adanya mafia tanah berdasarkan beberapa laporan masyarakat,” tukasnya.(joe/palpres)
Polisi menangkap sepasang suami istri yang melakukan penyerobotan tanah di wilayah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024