Pasutri Diduga Menguasai 1 Ons Sabu-Sabu, Kini Berurusan dengan Polisi

jpnn.com - MATARAM - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat, karena diduga menguasai satu ons sabu-sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pasutri itu berinisial IS (suami) dan S (istri).
Menurut dia, pasangan suami istri itu ditangkap di rumah mereka di Karang Pule.
“Penangkapan kami lakukan sekitar pukul 11.30 WITA di rumah pasangan suami istri yang beralamat di Karang Pule," kata I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (29/9).
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa keduanya ditangkap bersama dua rekannya yang datang bertamu, IH dan HP.
"Karena berada di lokasi, IH dan HP turut kami tangkap," ungkapnya.
I Made Yogi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan barang bukti satu ons sabu-sabu dari salah satu kamar rumah pasutri tersebut dan di saku celana IS.
"Dari dompet disita 12 klip sabu-sabu dengan satu paket di antaranya berisi cukup banyak. Untuk di saku celana, 5 klip. Jadi, berat seluruhnya 1 ons," ucap dia.
Pasutri ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram atas dugaan menguasai satu ons sabu-sabu.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri