Pasutri Diduga Menguasai 1 Ons Sabu-Sabu, Kini Berurusan dengan Polisi

Selain barang bukti narkoba, polisi menemukan dalam dompet berupa alat isap sabu-sabu, seperti pipa kaca, pipet plastik, dan korek bersumbu.
Bundelan klip plastik yang masih kosong dan timbangan elektrik turut disita dari penggeledahan di dalam kamar.
"Buku tabungan dan telepon seluler milik keempat pelaku sudah kami sita," ucap dia.
Dari penyitaan barang bukti tersebut, Yogi memastikan pihaknya masih menelusuri peran para pelaku dari rangkaian pemeriksaan.
Termasuk memeriksa jejak digital pada telepon seluler para pelaku.
"Jadi, peran masing-masing belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Namun, Yogi memastikan arah pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Pasutri ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Mataram atas dugaan menguasai satu ons sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan