Pasutri Disumpah Pocong di Masjid, Gara-garanya...
jpnn.com - SITUBONDO - Pasangan suami istri (pasutri) Sarip dan Suriati dituduh menyantet. Warga Dusun Palangan Tengah itu pun mengelaknya. Keduanya bersedia melakukan sumpah pocong. Ritual tersebut dilangsungkan Sabtu (20/2) di masjid Dusun Palangan Tengah, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar.
Baidawi, Kasun Palangan Barat, menyatakan bahwa pasutri tersebut dituduh menyantet oleh Suryono, 60, warga setempat. ''Karena tidak terima, dia menantang dilakukan sumpah pocong ini,'' katanya.
Baidawi menjelaskan, tuduhan Suryono itu didasarkan atas pengakuan salah satu dukun. Saat itu si dukun memberi tahu Suryono bahwa Sarip-Suriati telah menyantet istrinya. ''Suryono pun tak terima. Lantas menuduh pasutri tersebut,'' jelasnya.
Sebagaimana diketahui, istri Suryono meninggal dunia karena penyakit parah yang diderita empat bulan lalu. Penyakit tersebut diduga karena ilmu santet yang dilepaskan kepadanya.
Tidak lama setelah meninggalnya sang istri, giliran anaknya yang menderita sakit parah. Baidwai menjelaskan, melihat kondisi anak perempuan Suryono, penyakitnya sulit disembuhkan. ''Darah keluar dari tubuhnya,'' jelas Baidawi ketika menjelaskan kondisi anak Suryono. Karena itu, Suryono menuduh Sarip dan Suriati sebagai pelakunya.
Sumpah pocong dilaksanakan di masjid Dusun Palangan Barat, Desa Palangan. Ratusan warga tampak menyaksikan pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
Suriati selaku tertuduh mengelak melakukan santet. Dia menuturkan tidak memiliki ilmu hitam tersebut. ''Kalau saya yang melakukan, saya siap santet kembali kepada saya,'' katanya.
Sementara itu, Suriati mengaku bahwa tuduhan tersebut akan dilaporkan kepada polisi. Sebab, selain dituduh, dia diancam. (bib/c15/ai)
SITUBONDO - Pasangan suami istri (pasutri) Sarip dan Suriati dituduh menyantet. Warga Dusun Palangan Tengah itu pun mengelaknya. Keduanya bersedia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!