Pasutri Ditangkap di Depan Kantor Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Pasutri Ditangkap di Depan Kantor Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang. Foto: Antara/Daniel Leonard

Hasil interogasi diperoleh keterangan tersangka LAJ bahwa cairan merkuri ini dibawa dari Pulau Seram dan rencananya akan dibawa menuju Waiheru, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

"Barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan roda empat, serta 200 kg cairan meruri yang dikemas dalam 24 botol plastik," ungkapnya. (antara/jpnn)

LAL dan WJ, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap aparat saat berada di depan kantor polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News