Pasutri Ditangkap di Depan Kantor Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget
Rabu, 23 September 2020 – 19:31 WIB
Hasil interogasi diperoleh keterangan tersangka LAJ bahwa cairan merkuri ini dibawa dari Pulau Seram dan rencananya akan dibawa menuju Waiheru, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).
"Barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan roda empat, serta 200 kg cairan meruri yang dikemas dalam 24 botol plastik," ungkapnya. (antara/jpnn)
LAL dan WJ, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap aparat saat berada di depan kantor polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Dari Perut Hiu Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima
- 1.264 Formasi CPNS 2024 Dipersiapkan Pemkot Ambon, Silakan Mendaftar
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi