Pasutri Dituduh Melakukan Santet
jpnn.com, PROBOLINGGO - Polisi bersama perangkat desa bergerak cepat meredam isu santet dengan mengevakuasi pasangan suami istri (pasutri) yang dituduh melakukan santet di Pulau Gili Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
"Agar tidak makin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili. Setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kami jemput untuk dibawa ke Polsek Sumberasih," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Jumat.
Warga desa di Pulau Gili Ketapang digegerkan dengan adanya rumor santet yang berujung dengan pengusiran pasutri yang diduga memiliki ilmu santet dari Pulau Gili Ketapang pada Kamis (9/6) malam.
Polsek Sumberasih bersama dengan tiga pilar Pulau Gili sudah turun untuk melaksanakan mediasi guna mencari akar dari permasalahan isu santet tersebut, diharapkan permasalahan itu bisa selesai.
"Sebenarnya akar permasalahan itu berawal dari tiga bulan yang lalu, yakni ketika tetangga rumah pasutri ada yang meninggal," tuturnya.
Kemudian pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Namun, warga justru menuduh pasutri itu memiliki ilmu santet yang menyebabkan tetangganya meninggal sehingga mengusirnya dari Pulau Gili Ketapang.
"Setelah diperiksa intensif, pasutri itu terbukti tidak memiliki ilmu santet sehingga sudah dipulangkan ke rumahnya di Muneng Kidul untuk sementara," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan maksimalkan peran kapolsek bersama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar kembali.
Gegara tetangga meninggal, pasutri dituduh memiliki ilmu santet dan sempat dianiaya, rumah dirusak.
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba