Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri
jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Yohana Sulistio, warga Jalan Endrosono, Semampir, Surabaya. Dia dibekuk terkait kasus narkoba. Kini Yohana hanya bisa menyesal.
Selain menanggung malu karena dipenjara, ibu muda itu kecewa dengan perilaku suaminya berinisial R.
Laki-laki itu tak bertanggung jawab dan memilih kabur setelah mengetahui istrinya ditangkap polisi.
Yohana dikenalkan bak bintang film oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Perempuan berkulit putih itu terus menutupi wajahnya. Namun, saat dicecar pertanyaan, Yohana masih terus saja mengelak.
''Saya bingung. Tidak tahu apa-apa," katanya setengah terbata-bata. Disinggung soal kejahatan suaminya, Yohana juga mengaku tak tahu. R yang bekerja sebagai kuli tak banyak cerita.
Namun, semua pengakuan perempuan berusia 21 tahun itu terbantahkan oleh bukti yang ditemukan polisi.
Berdasar penyelidikan, Yohana dan suaminya diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu. Mereka berbagi peran.
Pasutri diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu tapi yang tertangkap hanya istri.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya