Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri

Yohana bertugas sebagai kasir dan menerima uang hasil penjualan. Agus menjelaskan, dibekuknya tersangka berawal dari penangkapan pengguna sabu-sabu sebelumnya.
Mereka mengaku membeli barang haram dari Yohana dan suaminya. Pasutri itu lantas digerebek.
''Kami mendatangi rumahnya. Tapi, hanya istrinya yang ada di rumah," kata Agus.
Petugas sempat menggeledah kamar tidur pelaku. Hasilnya, ditemukan sembilan poket sabu-sabu. Masing-masing berukuran 2,75 gram.
Polisi telah menginterogasi Yohana. Ada beberapa pengakuan terkait bisnis haram yang dilakoni tersangka. Berdasar keterangan, pasutri yang memiliki anak berusia 1 tahun itu sudah berjualan selama lima bulan.
Sasarannya beragam usia. Harga masing-masing poket pun berbeda-beda. Mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (hen/c6/ano/jpnn)
Pasutri diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu tapi yang tertangkap hanya istri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi