Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri
Yohana bertugas sebagai kasir dan menerima uang hasil penjualan. Agus menjelaskan, dibekuknya tersangka berawal dari penangkapan pengguna sabu-sabu sebelumnya.
Mereka mengaku membeli barang haram dari Yohana dan suaminya. Pasutri itu lantas digerebek.
''Kami mendatangi rumahnya. Tapi, hanya istrinya yang ada di rumah," kata Agus.
Petugas sempat menggeledah kamar tidur pelaku. Hasilnya, ditemukan sembilan poket sabu-sabu. Masing-masing berukuran 2,75 gram.
Polisi telah menginterogasi Yohana. Ada beberapa pengakuan terkait bisnis haram yang dilakoni tersangka. Berdasar keterangan, pasutri yang memiliki anak berusia 1 tahun itu sudah berjualan selama lima bulan.
Sasarannya beragam usia. Harga masing-masing poket pun berbeda-beda. Mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (hen/c6/ano/jpnn)
Pasutri diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu tapi yang tertangkap hanya istri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya