Pasutri Edarkan Uang Palsu, Ya Gitu Deh
![Pasutri Edarkan Uang Palsu, Ya Gitu Deh](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160129_025443/025443_417395_uang_palsu.jpg)
jpnn.com - BARABAI - Apes bagi Abau (49) dan istrinya Inur (38) warga Jl. Sarigading RT.2 RW.1 Kecamatan Barabai. Niatnya untuk mengedar uang palsu (upal) di daerah Kabupaten HST malah membawanya ke bui.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ditangkap tangan pedagang di Pasar Karisik Desa Pajukungan, Rabu (27/1). Saat itu, Inur sedang membelanjakan uang tersebut.
Dari pengakuan Inur di Polres HST, ia tidak mengetahui bahwa uang tersebut adalah palsu. Hari itu, sebelum turun dari rumah untuk berjualan sebagai penjual buah musiman, ia telah dikasih uang oleh suaminya sebesar Rp 410 ribu. Uang itu terdiri lembar pecahan Rp. 100 ribu (upal) dan 2 lembar pecahan Rp. 5 ribu (uang asli).
“Saya tidak tahu kalau itu uang palsu, saya hanya dikasih suami dan saya terima saja,” ucap Inur seraya tertunduk menyesal.
Dari tangan Abau, ternyata didapati sisanya sebanyak Rp 9,6 juta upal pecahan Rp 100 ribu yang belum sempat dipergunakan. (ema/jos/jpnn)
BARABAI - Apes bagi Abau (49) dan istrinya Inur (38) warga Jl. Sarigading RT.2 RW.1 Kecamatan Barabai. Niatnya untuk mengedar uang palsu (upal) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi