Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
![Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/17/kapolres-purwakarta-akbp-edwar-zulkarnain-tengah-antaraho-po-vmh7.jpg)
jpnn.com, PURWAKARTA - Suami istri (pasutri) S dan NT ditangkap polisi lantaran berbuat terlarang berupa mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Kecamatan Plered, Purwakarta, Jabar.
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, NT yang jadi pengedar narkoba itu sedang hamil.
"Kali ini kami menangkap seorang pria berinisial S dan istrinya berinisial NT yang sedang hamil delapan bulan. Mereka adalah warga Plered," ujar AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Senin (17/4).
Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menangkap dua orang pengedar lainnya yang masing-masing berinisial AFN dan JM.
Edwar menyebut peredaran narkotika jenis ganja itu terungkap berawal dari kegiatan berselancar di dunia maya yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Ada empat orang tersangka yang terlibat pada kasus jual beli narkotika tersebut. Mereka ialah AFN (26), JM (25), S (25) serta NT (22).
Konon tersangka AFN mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari marketplace atau secara dalam jaringan yang dibeli dari salah satu daerah di Sumatra.
Setelah barang ilegal tersebut tiba di Purwakarta, pelaku mengemas ulang dan menjual kembali secara online kepada orang yang sudah dikenal.
Pasangan suami istri (pasutri) di Purwakarta ditangkap polisi lantaran berbuat terlarang di bulan Ramadan. Kasusnya berat.
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi