Pasutri Ini Bukan Bunuh Diri, Tetapi Korban Pembunuhan, Jasadnya Sengaja Digantung di Jembatan
Pasangan suami istri Herman Ginting, 58, dan Sarinah, 56, ditemukan tewas tergantung di Jembatan Sei Kalundang, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Pangkatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (2/11) pukul 06.40 WIB. Diduga kuat Herman dan istrinya adalah korban pembunuhan dan jasadnya sengaja digantung di jembatan tersebut.
Sebab, hasil visum terhadap jasad kedua warga Dusun Tasik Dua Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, itu ditemukan luka robek di leher kedua korban.
Terlebih lagi, pada jasad kedua korban tak ditemui tanda-tanda kematian karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
“Terdapat luka robek di leher sepanjang 4×15 cm. Kemungkinan karena benda tajam. Bisa karena pisau, parang. Kematiannya karena dibunuh. Kalau karena bunuh diri itu kemungkinan kecil,” ujar dokter
Informasi dihimpun, kedua korban merupakan pekerja pada perkebunan kelapa sawit milik Roma Panjaitan. Pasutri ini masih belum lama bekerja di perkebunan itu.
“Masih jalan dua bulan mereka di sana,” kata salah seorang warga setempat, Syamsul Saragih ketika ditemui di komplek instalasi jenazah RSUD Rantauprapat.
Menurut dia, sejak awal ditemui sejumlah kejanggalan pada tubuh kedua korban. Sebab, ketika dievakuasi dari jembatan jasad korban bahagian leher mengeluarkan darah.
“Sewaktu diangkat keluar darah. Jarang karena gantung diri berdarah,” ujarnya seraya mengaku sepengetahuannya jasad korban bunuh diri juga menjulurkan lidah.
Pasangan suami istri Herman Ginting, 58, dan Sarinah, 56, ditemukan tewas tergantung di Jembatan Sei Kalundang, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Pangkatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (2/11) pukul 06.40 WIB.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa