Pasutri Ini Gelapkan Uang Karpet Hotel Senilai Rp 536 Juta
Sabtu, 17 Juni 2023 – 08:42 WIB

Pasutri yang gelapkan uang pembuatan karpet Hotel Grand Elite Foto: ANTARA/HO-Polsek Sukajadi
"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan kami amankan. Motifnya karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan, gali lubang tutup lubang," tukas Santos.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial DZ (63) dan LNS (57) ditangkap polisi karena menggelapkan uang pembelian karpet Grand Elite Hotel senilai Rp 536 juta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap