Pasutri Ini Kompak Banget, Tapi Segera Dipenjara
jpnn.com - PONTIANAK – Pasangan suami istri Hendra dan Indah ditangkap polisi karena menjambret tas milik seseorang di Gang Jagung, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (22/7).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono, menceritakan, saat itu korban sedang berjalan kaki. Korban hendak pulang ke rumah usai menjemput anaknya yang sekolah di Taman Kanak-kanak (TK) Sirajudin di Jalan Apel.
Dalam perjalanan itu, lanjut dia, korban memang sedang memegang dompet. Tiba-tiba, datang kedua tersangka menggunakan sepeda motor memepet korban dan langsung merampas dompetnya.
Usai melancarkan aksinya, lanjut Joko, tersangka langsung melarikan diri. Namun dia mengapresiasi lantaran warga yang mengetahui langsung memberi informasi kepada pihaknya tentang kejadian tersebut.
“Dari laporan itu, angggota saya langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Joko, Sabtu (23/7).
Joko menuturkan, aksi cepat anggotanya membuahkan hasil. Tersangka yang hendak melarikan diri ternyata berhasil dihalangi warga sekitar. Dia bersyukur karena ketika petugas datang, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, Joko menambahkan, barang bukti yang disita yakni dompet milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. “Demi keselamatan, kedua tersangka langsung digiring ke markas untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya.
Joko menuturkan, dari pengakuan kedua tersangka, perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukan karena terdesak membutuhkan uang. Namun pengakuan yang bersangkutan masih akan terus didalami.
PONTIANAK – Pasangan suami istri Hendra dan Indah ditangkap polisi karena menjambret tas milik seseorang di Gang Jagung, Jalan Kom Yos Sudarso,
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal