Pasutri Ini Kompak Berbuat Dosa Demi Uang Rp500 Ribu, Ya Ampun
Rabu, 23 September 2020 – 22:47 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi saat menginterogasi pasutri kurir sabu-sabu. Foto: palpres
Mereka mengaku, tiga paket sabu-sabu itu diambil dari Bik Cek, salah seorang bandar di daerah Tangga Buntung Palembang.
“Setiap Rian minta dibelikan sabu-sabu, kami beli sama Bik Cek di Tangga Buntung,” katanya.
Keduanya juga mengaku, ditangkap Tim Hunter Polrestabes Palembang, saat hendak mengantar barang kepada Rian, Selasa (22/9), sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
“Kami ditangkap di dekat Taman Purbakala. Sabunya saya simpan dalam tas. Terpaksa jadi kurir karena kami tidak ada kerjaan,” tutupnya. (kur)
Sepasang suami istri (pasutri) terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang. Keduanya diamankan karena kompak menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari