Pasutri Ini Kompak Berbuat Dosa Demi Uang Rp500 Ribu, Ya Ampun
Rabu, 23 September 2020 – 22:47 WIB
Mereka mengaku, tiga paket sabu-sabu itu diambil dari Bik Cek, salah seorang bandar di daerah Tangga Buntung Palembang.
“Setiap Rian minta dibelikan sabu-sabu, kami beli sama Bik Cek di Tangga Buntung,” katanya.
Keduanya juga mengaku, ditangkap Tim Hunter Polrestabes Palembang, saat hendak mengantar barang kepada Rian, Selasa (22/9), sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
“Kami ditangkap di dekat Taman Purbakala. Sabunya saya simpan dalam tas. Terpaksa jadi kurir karena kami tidak ada kerjaan,” tutupnya. (kur)
Sepasang suami istri (pasutri) terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang. Keduanya diamankan karena kompak menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini