Pasutri Jadi Otak Perampokan Sadis, Beraksi Bersama 2 Adiknya

Pasutri Jadi Otak Perampokan Sadis, Beraksi Bersama 2 Adiknya
Empat tersangka perampokan yang berhasil diringkus polisi. Foto: harianmuba.com

jpnn.com, TUNGKAL JAYA - Sepasang suami istri di Muba, Sumsel, bernama Arifin, 26, dan Vivi Febriani, 24, kompak menjadi otak perampokan di jalan areal kebun sawit, Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya.

Namun, Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya bisa mengungkap aksi perampokan sadis, Senin (23/5) oleh pasutri yang merupakan warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba itu.

Selain pasutri ini, polisi juga mengamankan Indra Pertama, 21, warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal dan seorang remaja berinisial YO, 16, warga Desa Simpang Tungkal, Tungkal Jaya. Kedua pelaku ini merupakan adik tersangka Arifin.

Sedangkan korbannya adalah Ade Kurniawan, 21, warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir.

Informasi harianmuba.com dari polisi mendapatkan perampokan berawal ketika tersangka Vivi mengajak Korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang Pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat.

“Di tengah jalan korban berhenti lalu datanglah orang laki-laki masing-masing yakni tersangka Arifin yang langsung menodongkan senjata api, tersangka YO menodongkan pisau dan tersangka Setiyono menodongkan pedang,” jelas Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi.

Setelah itu pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor, selain itu meminta pin ATM. Kemudian korban diikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang.

Selanjutnya, tersangka YO pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa ATM untuk menarik uang. Namun, sekitar 10 menit kemudian ia datang kembali.

Sepasang suami istri di Muba, Sumsel, bernama Arifin, 26, dan Vivi Febriani, 24, kompak menjadi otak perampokan di jalan areal kebun sawit, Desa Beji Mulyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News